Kasus Binomo, Indra Kenz Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

 

SuaraJakarta.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz, influencer yang bertindak sebagai affiliator Aplikasi Binary Option Binomo, dijadwalkan diperiksa penyidik Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, terkait laporan penipuan investasi bodong, hari ini.

"Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (17/2/2022).

Ramadhan menjelaskan penyelidikan kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo telah memeriksa 15 orang saksi. tTerdiri atas sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli.

"Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi," katanya.

Sementara itu, pihak Indra Kenz mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan akan tetap memeriksa Indra Kenz sesuai jadwal.

"Sesuai jadwal (18 Februari)," kata Whisnu.

Apabila Indra Kenz tidak hadir, Whisnu menyebutkan penyidik bekerja sesuai KUHAP. Apabila panggilan pertama tidak dipenuhi, maka akan dilayangkan pemanggilan kedua.

sumber suara

Komentar