Makan di Mal Jadi 60 Menit, Bansos Warteg-PKL Rp 1,2 Juta Segera Cair

 


Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel dari 7 sampai 13 September 2021. Terdapat beberapa pelonggaran aturan bagi daerah yang tingkat pengendalian COVID-19 cenderung lebih baik. BEST PROFIT

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi virtualnya melalui YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/9/2021). BESTPROFIT

Luhut mengatakan, kini makan di tempat di dalam mal bisa sampai satu jam. PT BESTPROFIT

Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," kata Luhut. BESTPROFIT FUTURES

Dalam forum yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan PPKM bagi pemilik warung, warteg dan PKL (Pedagang Kaki Lima) akan tetap berjalan. Bantuan tersebut akan segera dijalankan dan menyasar 1 juta pelaku usaha.

Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg, ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI/Polr ini akan segera dijalankan," kata Airlangga.

Dia mengatakan, penerima bukanlah mereka yang terdaftar dalam BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha). Lokasi penyaluran bansos juga sudah ditetapkan yaitu bagi pelaku usaha yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4.

sumber detik


Komentar