Jakarta - Walikota Bogor Bima Arya Soegiarto mengungkapkan telah terjalin kesepatan dari pihak jemaat Gereja Kristen Indonesia untuk membangun gereja di lahan baru yang dihibahkan Pemkot Bogor, Minggu (13/6/2021). Masyarakat di sekitar lahan baru, Jalan Abdulah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, juga telah memberikan persetujuan tertulis. BEST PROFIT
Karena itu, bila masih ada pihak yang mempersoalkan solusi hibah lahan tersebut, Bima mempersilahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Majelis Sinode GKI. Sebab Pemkot Bogor selama bertahun-tahun berunding dengan "Tim 7" yang ditunjuk Majelis Sinode. BESTPROFIT
Kesepakatan untuk menerima lahan hibah, dari kronologis kasus konflik GKI Yasmin yang diterima detik.com, dicapai pada 25 April 2021. Saat itu pihak GKI Pengadilan telah mengumpulkan tanda tangan 144 jemaat untuk diajukan rekomendasi ke FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) sebagai syarat pengajuan IMB. PT BESTPROFIT
Di pihak lain, pada 6 Mei 2021 juga diperoleh dukungan tertulis dari 73 warga, masing-masing 40 orang di RT 04 dan di RT 05 sebanyak 33 orang. Mereka menyatakan tak keberatan didirikan gerja di lokasi tersebut. Ini sejalan dengan SKB 2 menteri yang mensyaratkan dukungan 60 warga untuk mendirikan rumah ibadah. BESTPROFIT FUTURES
sumber detik
Komentar
Posting Komentar