Jakarta - Pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM Level 3 diberikan pelonggaran untuk buka. Namun, masih ada batasan yang harus dilakukan yakni pengunjung hanya 25% dari total kapasitas dan dibuka hanya sampai pukul 17.00 WIB.BEST PROFIT
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan karena masih adanya pembatasan kapasitas pengunjung dan jam buka tutup mal, maka tingkat kunjung akan merosot, diperkirakan hanya 10%.
(dna/dna) BESTPROFIT
sumber detik
Komentar
Posting Komentar