Ada PNS yang Gaji dan Tunjangannya di Atas Rp 100 Juta, Siapa Dia?

 


Jakarta - Besaran gaji PNS 2021 beserta tunjangan yang ditawarkan bisa menjadi salah satu motivasi untuk melamar profesi tersebut. Seperti PNS yang satu ini, dimana dia dapat menerima gaji plus tunjangan di atas Rp 100 jt ini. BEST PROFIT

Untuk saat ini, PNS penerima gaji plus tunjangan di atas Rp 100 jt yang paling tinggi itu diterima oleh Suryo Utomo. Saat ini dia menjabat sebagai PNS dengan tingkat Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak. Lalu berapa besaran gaji PNS yang diterimanya? BESTPROFIT

Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya, termasuk gaji yang diterima oleh Suryo Utomo. Sedangkan untuk besaran gaji PNS, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. PT BESTPROFIT

Untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300 - Rp 5.901.200 BESTPROFIT FUTURES

Namun yang menjadi perbedaan, untuk besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi. Sedangkan, diketahui bahwa instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di mana tempat Suryo bekerja, merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar.

Kemudian untuk tukin PNS di instansi DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo sebesar Rp 117.375.000.

Selain gaji PNS, Berikut Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

sumber detik

Komentar