Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk di Bulan Ramadhan, Ketua KPK: Harusnya Perbanyak Ibadah

 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin Ade Yasin ditangkap di bulan suci Ramadhan. Menurutnya bulan Ramadan seharusnya memperbanyak amal ibadah.

"Kita sungguh-sungguh sangat prihatin karena di dalam menjalankan ibadah puasa, seharusnya ini adalah bulan yang penuh ampunan, bulan yang barokah, dan juga kita seharusnya mendapatkaan dan memperbanyak amal ibadah," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Sebaliknya kata dia, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan di bulan ramadan akan mendapatkan balasan di kemudian hari. 

"Karena sesungguhnya di bulan inilah amal ibadah kita dicatat dan dihitung berlipat ganda. Begitu juga sebaliknya, perbuatan kita yang tidak terpuji, perbuatan kita yang tercela tentu akan mendapatkan balasan kelak," ucap dia.

Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan prihatin karena masih ada penyelenggaran negara yang melakukan tindak pidana korupsi. 

KPK menyampaikan perasaan prihatin, karena sampai hari ini, masih ada penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi," tutur Firli.

KPK kata Firli telah melakukan berbagai upaya, baik dilakukan dengan upaya pendidikan masyarakat supaya sadar awarness untuk tidak melakukan korupsi.

SUMBER SUARA

Komentar