Suara.com - Andi Arief mendadak 'ribut' di Twitter. Ketua Bappilu Partai Demokrat itu menuding Juru Bicara KPK Ali telah membuat kabar bohong alias hoaks.
Andi Arief merasa dirinya tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Tak hanya itu, Andi Arief juga menuding Plt Jubir KPK Ali Fikri tidak profesional. Sehingga, dirinya merasa dirugikan.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tulis Andi Arief di Twitternya.
Dalam cuitan sebelumnya, Andi Arief mengaku sudah lapor ke anggota Komisi III DPR RI Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK. Hal itu untuk mengetahui apa motifnya mengumumkan dirinya dipanggil sebagai saksi yang ia sebut sebagai berita salah.
"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," katanya.
Andi Arief juga mengaku bingung, tiba-tiba namanya dihubungkan dengan kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara.
Apa urusannya kok tiba-tiba saya dihubungkan?. Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini," tanya Andi Arief.
Komentar
Posting Komentar