Suara.com - Pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan daring yang menawarkan keuntungan ganda.
"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal.
Hal itu ia ungkapkan menyusul adanya kasus arisan daring di Tanjungpinang yang diikuti lebih dari 100 orang.
"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," ujarnya, yang juga Ketua DPC IKADIN Tanjungpinang.
Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.
"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya, yang juga dosen di Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjungpinang.
Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan "online" (daring) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.
Salah satu korban berinisial D mengaku rugi hingga Rp30 juta.
"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.
sumber suara
Komentar
Posting Komentar